Entahlah.. Apakah ini maksudnya bercanda tapi ya kelewatan banget. Main quiz2an di salah satu tv swasta mengenai pertanyaan sejarah Indonesia, si zaskia gotik jawabnya ngasal.
Ya..
Ketika ditanya, tanggal kemerdekaan RI, dijawab abis azan subuh 32 Agustus, tanggal yang ga pernah ada sampai kapanpun. Kemudian ditanya lagi lambang pancasila sila ke 5, dijawab bebek nungging. Terlalu.
Kata zaskia gotik ini bercanda spontanitas. Apa bercanda spontanitas berturut-turut?. Ini mah diniatkan ngelucu tertawa terbahak pakai lambang negara. Sungguh tak pantas. Banyak pahlawan dahulu dan tentara kita sekarang yang rela mati demi negara ini. Dia?? Si gotik melecehkannya begitu saja.
Dia sudah minta maaf. Minta maaf belum tentu menyelesaikan semua. Apa gunanya pasal Kalau maaf bisa selesai begitu saja.
Ini pasal yang bisa dikenakan kepada zaskia.
Pada pasal 57 huruf a tertulis “Setiap orang dilarang ; mencoret, menulisi, menggambari, atau membuat rusak Lambang Negara, dengan maksud menodai, menghina, atau merendahkan kehormatan Lambang Negara.”
“Setiap orang yang mencoret, menulisi, menggambari atau membuat rusak Lambang Negara dengan maksud menodai, menghina atau merendahkan kehormatan Lambang Negara sebagaimana dimaksud dalam pasal 57 huruf a, dipidana dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau denda paling banyak Rp 500.000.000.000,00 (lima ratus juta rupiah),” seperti tertulis dalam pasal 68 Ketentuan Pidana.
Dia tamatan sd saja.
Justru di sd kan sudah diberitahu sejarah RI. Tidak ada alasan melecehkan, sengaja atau tidak.
Sekarang hukum sosial sudah tervonis untuk dia. Apakah ini berlanjut dijalur hukum? Sudah ada yang melapor. Mari kita nantikan saja.
Ada hal-hal yang ga bisa dibikin bercanda. Jadi hati-hati bicaranya apalagi masuk tv. Ini pelajaran unruk kita semua.
Ya..
Ketika ditanya, tanggal kemerdekaan RI, dijawab abis azan subuh 32 Agustus, tanggal yang ga pernah ada sampai kapanpun. Kemudian ditanya lagi lambang pancasila sila ke 5, dijawab bebek nungging. Terlalu.
Kata zaskia gotik ini bercanda spontanitas. Apa bercanda spontanitas berturut-turut?. Ini mah diniatkan ngelucu tertawa terbahak pakai lambang negara. Sungguh tak pantas. Banyak pahlawan dahulu dan tentara kita sekarang yang rela mati demi negara ini. Dia?? Si gotik melecehkannya begitu saja.
Dia sudah minta maaf. Minta maaf belum tentu menyelesaikan semua. Apa gunanya pasal Kalau maaf bisa selesai begitu saja.
Ini pasal yang bisa dikenakan kepada zaskia.
Pada pasal 57 huruf a tertulis “Setiap orang dilarang ; mencoret, menulisi, menggambari, atau membuat rusak Lambang Negara, dengan maksud menodai, menghina, atau merendahkan kehormatan Lambang Negara.”
“Setiap orang yang mencoret, menulisi, menggambari atau membuat rusak Lambang Negara dengan maksud menodai, menghina atau merendahkan kehormatan Lambang Negara sebagaimana dimaksud dalam pasal 57 huruf a, dipidana dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau denda paling banyak Rp 500.000.000.000,00 (lima ratus juta rupiah),” seperti tertulis dalam pasal 68 Ketentuan Pidana.
Dia tamatan sd saja.
Justru di sd kan sudah diberitahu sejarah RI. Tidak ada alasan melecehkan, sengaja atau tidak.
Sekarang hukum sosial sudah tervonis untuk dia. Apakah ini berlanjut dijalur hukum? Sudah ada yang melapor. Mari kita nantikan saja.
Ada hal-hal yang ga bisa dibikin bercanda. Jadi hati-hati bicaranya apalagi masuk tv. Ini pelajaran unruk kita semua.
posted from Bloggeroid
Komentar
Posting Komentar